Purwakarta 06/07/2023.
mediamitrahukumbhayangkara.com
Seperti diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2021 di Dinas PU Bina marga kabupaten Purwakarta ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada sembilan paket kegiatan.
Sehingga hal tersebut timbulkan kelebihan pembayaran sebesar 841.879.334,00
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, secara umum temuan di sembilan paket kegiatan itu di sebabkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan kontrak.
Dengan temuan di sembilan paket kegiatan ini, kinerja Dinas PUBM Purwakarta jadi pertanyaan publik.
Padahal dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut tentu di awasi pihak konsultan berikut juga tim monitoring dinas PU sendiri.
Seperti diketahui bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan Pengawasan kegiatan merupakan pihak yang wajib memiliki sertifikasi tertulis dalam bidang masing-masing.
Dipastikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak pihak yang memiliki kemampuan.
Namun nyatanya temuan KEKURANGAN VOLUME di SEMBILAN PAKET kegiatan tersebut sudah membuktikan, jika Dinas PUBM Purwakarta tak serius dalam mengelola kegiatannya.
Apakah kekurangan volume tersebut mutlak di sebabkan ketidak becusan bekerja.
Bukankah semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan itu memiliki uji kemampuan di bidangnya.
Mungkinkah itu sebuah kesengajaan yang dilakukan secara bersama sama meski tahu pada akhirnya akan ada pemeriksaan.