Bekasi -Mitra Hukum Bhayangkara
menjadi Babak Baru terkait laporan sebelumnya, terhadap SR yang menjadi Rekomendasi dari Kejakgung RI tidak ditindak lanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi ada apa Kedua lembaga ini menurut Syahbudin sebagai ketua kordinator FMPTDD dalam waktu dekat Direktur AMPUH INDONESIA akan Berkoordinasi dan Beraudiensi di Kejaksaan Agung RI.
Kemungkinan Jadwal pertemuan Hari kamis, 14 November 2024 Ruang DirPidsud Kejaksaan Agung RI Dr. Kohar, banyak Hal yang ingin AMPUH INDONESIA (Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia) Untuk di diskusikan dan terkait hal hal lainnya sebagai tambahan dan kelengkapan, ungkap Joni Sudarso,S.H.,M.H (Direktur AMPUH INDONESIA).
Ini akan menjadi gerbang awal untuk pihak desa agar berhati-hati dalam mengalokasikan dana desa agar tidak terindikasi korupsi karena itu uang negara harus tepat penggunaan nya dan jangan terindikasi korupsi Pungkas direktur Ampuh Indonesia Joni Sudarso SH MH