Bekasi- mediamitrahukumbhayangkara.com
Tower telekomunikasi BTS kembali menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial TikTok dan Instagram. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @gitamustika11 dengan narasi yang menyebutkan bahwa oknum ormas melakukan pemalakan terhadap pekerja telekomunikasi di daerah Blokang, Kabupaten Bekasi pada hari Kamis, 25 Mei 2023.
Hingga saat ini, kronologis kejadian yang sebenarnya masih belum dapat dikonfirmasi. Meskipun begitu, unggahan tersebut telah menjadi viral dan mendapatkan banyak perhatian dari netizen, terutama di akun Instagram @kamerapengawas.id, yang dikomentari oleh banyak pengguna.
Tower BTS (Base Transceiver Station) adalah infrastruktur telekomunikasi yang digunakan dalam jaringan seluler untuk mengirim dan menerima sinyal telepon seluler. Tower BTS berfungsi sebagai pusat komunikasi antara perangkat telepon seluler pengguna dan jaringan seluler operator.
Fungsi utama tower BTS adalah untuk melayani wilayah tertentu dengan jangkauan sinyal telepon seluler yang optimal. Tower ini merupakan titik sentral yang menghubungkan perangkat telepon seluler pengguna dengan jaringan seluler operator.
Melalui tower BTS, pengguna dapat melakukan panggilan, mengirim pesan teks, mengakses internet, dan menggunakan berbagai layanan telekomunikasi seluler lainnya.
Tower BTS termasuk dalam kategori objek vital dalam industri telekomunikasi. Objek vital merujuk pada infrastruktur atau fasilitas yang memiliki peranan penting dalam menjaga kelancaran dan keberlanjutan suatu sistem atau layanan yang bersifat strategis.