Purwakarta 5/6/2023
mediamitrahukumbhayangkara.com
Pengaduan resmi masyarakat desa Depok terhadap Arogansi Kades dan Oknum anggota BPD ditindaklanjuti tidak serius oleh pihak Kecamatan Darangdan.
Setelah sebelumnya warga korban intimidasi mengadu ke Dinas DPMD Purwakarta dan di arahkan untuk di selesaikan di Kecamatan Darangdan.
“Saya sudah perintahkan Pihak Kecamatan Darangdan untuk tindak lanjuti permasalahan tersebut”
Ujar Nono Kepala Bidang Pemdes DPMD.
Pihak kecamatan Darangdan memang lakukan pertemuan antara warga dengan Pemdes dan BPD.
Bertempat di balai Desa Depok, pada 22 mei 2023
Ada kejanggalan dari pelaksanaan tindak lanjut itu sendiri, hal itu di ungkapkan Gunawan perwakilan warga.
“Pertama, tempat lokasi pertemuan”
“Kedua para pihak yang hadir di undang di sana tidak berbobot, sebab Muspika dimaksud seharusnya Pak Camat, Danramil, Kapolsek yang datang, ini malah Sekcam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas saja”
tambahnya.
“Lucunya Kades Depok panggil Jajaran Apdesi Kecamatan Darangdan, mungkin unjuk gigi banyak teman maksudnya, itu pun salah satu bentuk arogansi ke masyarakat sendiri”
“Menghadapi masyarakat sendiri kok pake panggil seluruh pendukung dan Apdesi, apa maksudnya, cemen kebangetan itu namanya”
ujarnya lagi.
Atas tindak lanjut yang dianggap hanya formalitas saja, pihak warga akan tempuh pengaduan selanjutnya ke beberapa instansi termasuk DPRD dan Ombudsman.