JAKARTA – Mitra Hukum Bhayangkara
Puluhan mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta menggelar aksi demonstrasi dihalaman Kampus. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menuntut keadilan serta menumpas segala tindak kriminal yang terjadi di internal kampus.
Meski ada larangan bagi para awak media untuk tidak dapat meliput secara dekat, namun terpantau jelas dilokasi dengan sangat antusias para mahasiswa/i itu menyuarakan tuntutaannya.
Aksi yang dipimpin oleh Rekah selaku Dinamisator Lapangan itu meminta agar adanya dugaan kasus penggelapan yang dilakukan oleh para pengurus universitas agar cepat terbongkar.
“Target kami atas dugaan kasus penggelapan ini dapat di usut tuntas oleh pihak kepolisian,” tegas Rekah.
Sebelumnya dalam kasus dugaan penggelapan ini Kepolisian sudah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yakni mantan Ketua Pengurus Yayasan, Hermanto.
“Satu orang mantan ketua yayasan sudah dijadikan tersangka oleh polisi dan sudah sitahan kurang lebih 20 hari, dan kalian para kroni-kroninya bersiaplah untuk berhadapan dengan hukum,” lanjut Rekah.
Ditempat yang sama Ketua Lembaga Fisip Aisyah Muna Khanza yang juga sebagai Koordinator aksi menyuarakan hal yang sama, dimana demi kesejahteraan dan stabilitas pembelajaran para mahasiswa, dirinya meminta agar para oknum-yang terlibat dapat diungkap.
“Kami meminta polisi segera mengusut para oknum yang terlibat dalam dugaan kasus ini, kami juga mendesak ketua pengurus yayasan, Pricilia Sianita serta juga Rektor, F.X. Sugianto untuk kembali mengangkat isu dugaan pembiaran yang terjadi.” Katanya dihadapan para wartawan.
Dalam orasinya, mewakili perserta aksi Aisyah juga mempertanyakan kecakapan ketua pembina yayasan Moestopo.