Berita  

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Dinilai Tak Jelas, Warga Berharap Transparansi Polres Purwakarta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Dinilai Tak Jelas, Warga Berharap Transparansi Polres Purwakarta

Purwakarta 18/09/25-Mitra Hukum Bhayangkara

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Anjun, Kecamatan Plered sebelumnya cukup menghebohkan warga. Bagimana tidak, peristiwa tersebut seakan menjadi kutukan di wilayah desa tersebut.

Diketahui bila kasus serupa sempat menjerat satu Kades definitif berinisial AP dan satu PJ Kades berinisial SF. Kedua kasus korupsi tersebut diketahui berakhir dengan vonis pengadilan negeri Purwakarta, sehingga kedua orang yang pernah duduki kursi Kepala Desa itu harus jalani masa tahanan.

Disisi lain, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa saat ini, berdasarkan informasi dari sejumlah warga, beberapa staf desa sempat dipanggil unit Tipidkor Polres Purwakarta terkait kasus tersebut.

Baca Juga  DPW GNPK Jawa Timur Apresiasi Goes to Campus Kementerian ATR/BPN Di Surabaya

Bahkan pada (5/5/2025) salah satu staf desa Anjun terpantau awak media keluar dari Mapolres Purwakarta. Saat bertemu awak media ia menjelaskan bila dirinya baru saja jalani pemeriksaan di Unit Tipidkor terkait beberapa kebijakan penggunaan anggaran.

Menurut informasi lainnya, pemeriksaan terhadap beberapa beberapa staf desa sampai Kepala Desa berlanjut di waktu berbeda.

Sayangnya, meski hampir beberapa bulan berlalu, penanganan kasus tersebut seolah lenyap ditelan bumi, warga Desa Anjun mengaku tak mengetahui perkembangannya.

Kepala Unit Tipidkor Polres Purwakarta sempat beberapa kali di konfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, namun sampai berita diturunkan, materi yang dipertanyakan belum mendapat jawaban.

Penulis: M Sulaiman Kabiro Purwakarta Editor: Admin