mediamitrahukumbhayangkara.com
Menunggu hampir empat (4)bulan untuk menjadi Paw anggota DPRD kabupaten Bekasi terwujud sudah Pelantikan digelar Gedung paripurna DPRD 1 Maret 2023 oleh ketua DPRD kabupaten Bekasi HM BN HOLIk QODRATULLOH SE.M.Si
dan hasil surat keputusan Gubernur Jawa barat Nomor :171/Kep 38/pemotda 2023 tentang pengantin antar waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bekasi sisa masa jabatan 2019_2024, mengantikan Faisal Rijal Ramadhan Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep 37 pemotda tahun 2023.
Karsih sebagai PAW ANGGOTA DPRD kabupaten yang resmi mengantikan Fasisal Rijal Ramadhan saat ditemui di tempat tinggalnya di desa Sukamanah kecamatan Sukatani, mengatakan bahwa Fuji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, kami sudah resmi di Lantik ini perjalan panjang saya menanti hampir empat (4) bulan hari ini kami resmi di lantik menjadi Paw anggota DPRD kabupaten.
Kami siap berkerja dan melaksanakan tugas sesuai di komisi IV yang membidangi kesehatan ketenaga kerjaan dan bidang pendidikan tentu ini menjadi perhatian dan tugas kami kedepan dan akan menampung aspirasi masyarakat dan kami bahas bersama rekan-rekan di komisi tentu harapan masyarakat bisa tersalurkan harapan mereka di tangan kita sebagai wakil rakyat juga amanah yang harus kita jalankan sehingga pembangunan yang bukan di inginkan tapi yang diharapakan masyarakat bisa terwujud .LIPI