Subang – mediamitrahukumbhayangkara.com
Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 10.30 Wib, di Mako Polsek Pagaden , telah di pertemukan kedua belah pihak Siswi SMPN 1 Pagaden dan SIswi SMPN 2 Pagaden yang diduga akan melakukan Tawuran antar Sekolah dari Polsek Pagaden mengundang kedua belah pihak SMPN tersebut untuk di lakukan Pengarahan ,Pencegahan Serta Mediasi , dengan mendatangkan Orang Tua Siswi , Siswi dan Guru masing-masing Sekolah tersebut . dalam kegiatan tersebut Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT. SH. melaksanakan kegiatan Memberikan arahan kepada Siswi SMPN 1 Dan SMPN 2 Pagaden , bahwa tugas siswa-siswi adalah pokus belajar karena siswa -siswi merupakan aset bangsa dan pemimpin masa depan. Selasa, (19/09/2023).
Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT.SH. Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H.,S.I.K.,M.H.agar melaksanakan giat memberikan arahan kepada SIswi SMPN 1 dan Siswi SMPN 2 Pagaden agar tidak terjadinya tawuran dan kenalakan remaja.
Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat. SH. Mengatakat bahwa Kegiatan mempertemukan kedua belah pihak siswi yang bertikai bertujuan agar Siswi merasa jera dan tidak mengulanginya lagi karena siswa adalah aset bangsa dan pemimpin masa depan dan tugas siswi belajar. demi terciptanya harkamtibmas dalam situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif di , Wilayaj Hukum Polsek Pagaden.