Subang – mediamitrahukumbhayangkara com
Dalam Rangka KRYD di Wilayah Hukum Polsek Pagaden Polres Subang. Kapolsek Pagaden Pimpin pimpin giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan telah berhasil mengamankan Miras dan kenalpot Brong. (07/10/2023).
Kegiatan yang dilakukan Kapolsek Pagaden Kompol H.UNDANG SUDRAJAT ,S.H atas Perintah dan petujuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU., S.H., S.I.K., M.H.
KOMPOL H. UNDANG SUDRAJAT, S.H mengatakan Kegiatan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkat) Rutin dilaksanakan di Malam Minggu untuk Antisipasi dan cegah terjadinya Kriminalitas C3, Geng Motor, Tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya Selain itu, jajaran Polsek Pagaden Juga telah berhasil mengamankan Miras dan Knalpot Brong yang dapat meresahkan Masyarakat di Wilkum Polsek Pagaden Polres Subang.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dalam giat tersebut adalah, 4 Buah Knalpot Brong, 9 Botol Miras Jenis Anggur Kolesom Ukuran Kecil, 6 Botol Vodka Big Bos, 1 Botol Brebdi.
Kegiatan tersebut dilakukan agar Wilayah Hukum Polsek Pagaden dalam keadaan aman dan tidak terjadi gangguan Kamtibmas lainnya, selain itu bisa menciptakan rasa aman kepada masyarkat. Harapnya.