Berita  

KAPOLRES SRAGEN BERSAMA FORKOPIMDA GELAR KONPRES , PERKARA TEWASNYA ANGGOTA PSHT KARANG ANYAR

KAPOLRES SRAGEN BERSAMA FORKOPIMDA GELAR KONPRES , PERKARA TEWASNYA ANGGOTA PSHT KARANG ANYAR

MediaMitraHukumBhayangkara.com | POLRES SRAGEN – Kapolres Sragen Polda Jateng bersama-sama jajaran Forkopimda kabupaten Sragen, menyelenggarakan Konferensi Pers atas perkara tewasnya seorang warga PSHT Cabang Karanganyar di wilayah Sragen akibat kecelakaan.

Kapolres menegaskan, bahwa issu yang beredar, adanya penganiayaan mengiringi kecelakaan membuat satu korban meninggal dengan luka bagian kepala akibat senjata tajam oleh orang tertentu, oleh kelompok tertentu adalah tidak benar.

Yang benar adalah peristiwa murni tabrak lari, yang dilakukan oleh kendaran teridentifikasi Avanza yang belum diketahui nomor polisinya.

Kapolres mengakui bahwa atas kejadian tersebut, Polres Sragen terkendala dengan minimnya penerangan di titik TKP, sehingga kualigas gambar CCTV pada TKP saat ditingkatkan resolusinya menjadi pecah serta minimnya saksi saat kejadian disebabkan situasi sepi saat kejadian.

Baca Juga  Tragedi Ambrolnya Jembatan Kaca di Limpakuwus, Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jadi Tersangka

Namun dirinya juga tidak underestimate Kapolres berkomitmen akan tetap fokus pada pengungkapan perkara tersebut, dengan membuka diri menerima informasi dari perbagai pihak, terkait dengan kendaraan, kejadian kecelakaan dengan memberikan nomor HP pribadi Kapolres Sragen di nomor 0812 5294 9204.

“Manakala ada data, kabar yang falid terkait kendaraan tersebut, kejadian tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan mohon informasikan ke saya. Saya membuka 0812 5294 9204, jadi itu nomor Kapolres langsung yang terhubung dengan tim yang menangani laka lantas, “ ucap Kapolres.