Rembang – mediamitrahukumbhayangkara.com Kapolres Rembang dalam rangka oprasi Zebra Candi 2023 musnahkan Ratusan kenalpot brong di halaman Satlantas Polres Rembang, di Dampingi oleh Kabag OPS, Kasatlantas dan anggota Satlantas Polres Rembang, pada Senin,18/9/2023.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, Tujuan dari Oprasi Zebra Candi 2023, memberikan Kamseltipcar Lantas serta menurunkan angka laka lantas di wilayah Hukum Polres Rembang.
Cara melakukan oprasi Satlantas Polres Rembang bekerja sama dengan Instansi Lain yang terkait, melakukan patroli di jalan protokol, memberikan himbauan, dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar tetap tertip berlalulintas.
Memberikan penindakan kepada masyarakat yang belum tertip dengan ELTE, Tilang dan teguran. Sasaran penindakan di antaranya pengendara yang tidak memakai Helm SNI, tidak menggunakan sitbel, Apik, Rambu Marka, menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan, kenalpot tidak standart atau Brong, dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Untuk hasil oprasi Zebra Candi 2023 Satlantas Polres Rembang dengan jumlah pelanggaran yang tidak memakai Helm SNI 759, Tidak menggunakan Sitbel 25, Apil Rambu Marka 129, Kenalpot tidak standart 130 Jumlah penilangan 1403. Jumlah teguran: 1735, untuk jumlah pelanggaran selama OPS Zebra Candi 2023 berjumlah: 2418.