MediaMitraHukumBhayangkara.com | Bekasi – BERKEDUDUKAN di Perumahan Grand Cikarang City Blok J No 21 Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Kantor Hukum NURHASAN, HADROMI & Partner, Dan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Perjuangan Kabupaten Bekasi, pada Kamis (09/02/2023) sore tadi Diresmikan.
acara Peresmian Kantor Hukum NURHASAN HADROMI & Partner Dan Peresmian Kantor PERADI Perjuangan DPC Kabupaten Bekasi tersebut, Berlangsung sederhana tetapi sangat begitu Hikmat, dengan di hadiri oleh, mantan Anggota DPR RI yang juga pendiri Media Patriot Indonesia Grup, KH.Ronggo Sutrisno, Brigjen Purnawirawan Jarot, Syamsudin,SH. Ryan Sadzily,SH.MH, Zaenudin,SH, Firman Firdaus,SH.dan Hadi Susilo Santoso.
Pendiri Firma Hukum NURHASAN HADROMI & Partner, sekaligus Ketua DPC PERADI Perjuangan Kabupaten Bekasi NURHASAN,SH. dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa Lembaga hukum yang di Pimpinnya itu akan berkerja secara profesional melakukan Pendampingan dan Pembelaan, kepada warga Masyarakat yang tersandung masalah Hukum, baik itu Pidana maupun Perdata.
Dalam upaya melakukan Pembelaan Hukum, kata NURHASAN,SH, tidak pandang bulu, akan memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dari semua kalangan. baik itu Masyarakat yang mampu secara ekonomi, maupun yang kurang mampu akan diberikan Pembelaan dan Pendampingan hukum yang sama, tidak membeda bedakan tentang status sosialnya. Karena semua punyak hak yang sama di hadapan Hukum. Papar NURHASAN,SH.