KAI Properti resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pandawa Lima Putra atau yang dikenal dengan Liwet Asep Stroberi dalam rangka kerja sama pengembangan aset properti di berbagai lokasi strategis milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Jakarta – KAI Properti resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pandawa Lima Putra atau yang dikenal dengan Liwet Asep Stroberi dalam rangka kerja sama pengembangan aset properti di berbagai lokasi strategis milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama KAI Properti, Iwan Eka Putra, dan Direktur Utama PT Pandawa Lima Putra, Asep Haelusna, pada Selasa (20/5) bertempat di Ruang Bromo, Kantor Pusat KAI Properti.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pengembangan dan optimalisasi aset properti di lima lokasi potensial, yaitu:
1. Jalan Laswi No.30, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
2. Jalan Tentara Pelajar No. 3, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat
3. St. Semut Kota, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
4. Wisma Indrakila, Jalan Hasanudin, Pesanggrahan, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur
5. Jalan Kartini, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
Direktur Utama KAI Properti, Iwan Eka Putra, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memanfaatkan aset-aset strategis secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan, mitra kerja, serta masyarakat.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES






