PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung beserta jajaran dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara KAI dan aparat penegak hukum. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kajati Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di Kantor Kejati Lampung, Bandar Lampung.
Sementara dari pihak KAI Divre IV Tanjungkarang hadir Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, didampingi oleh Deputy Divre IV Tanjungkarang, Budi Heryanto, serta sejumlah pejabat struktural lainnya. Dalam audiensi tersebut, Mohamad Ramdany menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan aset milik negara.
“Audiensi ini kami lakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara KAI dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, terutama dalam penegakan hukum dan pengamanan aset negara di bawah penguasaan KAI. Selain itu, kami juga menjajaki potensi kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar Ramdany.
KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan setiap aset negara yang dikelola dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.





