Secara rinci, kegiatan penyelamatan aset dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta, seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta berhasil menyelamatkan aset negara seluas lebih dari 17.000 meter persegi dari penguasaan dan penggunaan tanpa hak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini dilakukan secara bertahap selama periode Januari hingga Mei 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan penyelamatan aset ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga dan mengamankan aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas penggunaan lahan dan bangunan milik KAI.
Selama lima bulan pertama tahun ini, kami telah berhasil mengamankan luas tanah sebesar 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar,” jelas Ixfan.
Secara rinci, kegiatan penyelamatan aset dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta, seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Berikut rincian capaian KAI Daop 1 Jakarta dalam menyelamatkan aset selama Januari–Mei 2025:
Artikel ini juga tayang di VRITIMES






