Blora -mediamitrahukumbhayangkara.com SDG’s Desa itu adalah pendataan yang dilakukan oleh enumatornya masyarakat setempat dimulai dari tingkat Desa, RT, Keluarga sampai individu dan ada depalan belas Gol, 222 indikator yang kesemuanya ituapabila data sudah dapat disusun dan selesai pendataan di harapkan dapat sebagai acuan juga sebagai dasar oleh pemerintah desa dalam menyusun kebijakan RKPDES,APBDES, berdasarkan hasil pendataan itu.
Dan apabila kita patuh terhadap data data itu insyaalah kemiskinan terkurangi, stanting karena SDG’s desa data yang bisa langsung di nikmati oleh masyarakat desa.
Dan data ini sudah dimulai tahun 2022 peta jalannya sudah ada kita sekarang memantapkan untuk menjadi satu dan saat ini posisi sekitar sembilan puluh tiga persen.
Sementara itu Menurut Yayuk Windrati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Hari Sabtu (9-4-2023) menegaskan, untuk target golnya pendataan bulan April sesuai dengan kesepakatan kita kemarin waktu adades dengan kemendes beberapa hari bulan yang lalu kita muter dibeberapa kecamatan dan April selesai.
Juga berharap yang update untuk seratus persen sehingga nanti solusi dan permasalahan di desa.
Dan semua desa di 16 kecamatan kabupaten Blora sudah proses dan tidak ada yang berhenti.tegasnya.
Yayuk menambahkan apabila data itu sudah dalam perencanaan pembangunan harusnya selain memperhatikan periotas maksimal,prioritas provinsi,juga Kabupaten RPJMDesnya sendiri melihat SDG’snya ini. Karena di SDG’s di 222 indikator itu permasalahannya apa nanti kelihatan,dan solusinya apa juga kelihatan.