Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Pelantikan 9 Kepala Desa, salah satunya Kades Pergantian Antar Waktu ( PAW), dengan masa jabatan 6 Tahun, mulai Tahun 2023, hingga Tahun 2029, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Blora pada Rabu ( 11/10/2023).
Untuk Kepala Desa ( Kades) yang sudah dilantik, baik incumben maupun baru, agar melanjutkan program – program Kabupaten Blora, Sesarengan Mbangun Blora.
Turut hadir Bupati Blora Arief Rohman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat ( PMD) Blora Yayuk Windrati, Camat- camat, 9 Kades Terpilih,Forkompinda, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Blora Arief Rohman mengucapkan selamat kepada 9 Kepala Desa ( Kades) yang dilantik, dan tentunya Bapak Ibu sudah diberikan mandat dan amanah oleh warga masing masing Desa, karena itu amanah dari masyarakat.
Program yang lama atau incumben kalau memang sudah baik, bisa diteruskan dan harus bisa ditambah dengan inovasi inovasi yang ada.ucapnya.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati menuturkan dan memberikan selamat atas pelantikan gelombang 2 Pilkades serentak Tahun 2023, pada Kades terpilih dan terpilih kembali, serta menjalankan amanah dari warga, serta menjalankan tugasnya.
Karena pesta Demokrasi sudah usai, tidak ada lagi antara pendukung atau tidak pendukung, karena semua adalah warga Desa yang mempunyai hak sama untuk dilayani, diayomi, serta ditingkatkan kesejahteraannya, pelayanannya.tuturnya.