Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Kepada Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, BAO UMBARA pada jum’at ( 08/09/2023) bertempat di Aula Desanya, Menyalurkan Santunan kepada 100 orang anak yatim piatu yang berasal dari Berbagai kampung di Wilayah Desanya. Penyaluran atau Pemberian Santunan kepada anak yatim piatu tersebut, Uangnya berasal dari PT. Mitra Anugrah Perkasa / RBR yang beraktifitas di Wilayah Desa Karangsari. Papar Kades Karangsari BAO UMBARA kepada awak Media.
Dalam kata sambutanya, Kades Karangsari BAO UMBARA mengatakan, bahwa Penyaluran atau Pemberian Santunan kepada 100 orang anak yatim itu, dilakukan secara rutin setiap bulan, dan sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Pemberian santunan anak yatim piatu pada kali ini adalah yang ke 6 kalinya. Dan insyaalah Pemberian atau Santunan anak yatim piatu kepada warganya tersebut akan terus di lakukan oleh pihak PT. Mitra Anugrah Perkasa (RBR). Terang Kades BAO UMBARA.
Lebih Lanjut Kepala Desa Karangsari BAO UMBARA selaku Kepala Desa pihaknya sangat berterimakasih kepada PT. Mitra Anugrah Perkasa / RBR yang begitu besar kepedulianya membantu terhadap warganya, terutama kepada anak yatim piatu yang di lakukan tiap bulan itu. Bukan itu saja, kata Kades BAO UMBARA, bahwa PT.Mitra Anugrah Perkasa / RBR juga sering mensuport kegiatan kegiatan yang di lakukan Warga desa Karangsari. Misalnya, pada kegiatan Peringatan hari besar Kemerdekaan Republik Indonesia (RI ) yang jatuh di setiap tanggal 17 Agustus, PT.Mitra Anugrah Perkasa / RBR membantu sebesar Rp 5 juta. Begtu juga dalam kegiatan Olah raga sepak bola, PT.Mitra Anugrah Perkasa / RBR juga memberikan bantuan Uang Rp 10 juta dan Kostim ( seragam Olah raga ) untuk 3 kesebelasan kategori Usia Dewasa, Jelasnya.