Berita  

Pekerjaan Rabat Beton Beton Anggaran Dana Desa Cilingga TA 2025 Diduga Mengurangi Volume Dalam Pengerjaannya ?

Pekerjaan Rabat Beton Beton Anggaran Dana Desa Cilingga TA 2025 Diduga Mengurangi Volume Dalam Pengerjaannya ?

Purwakarta 17/03/25_-Mitra Hukum Bhayangkara

Pekerjaan pengerasan jalan (Rabat Beton) dari Dana Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 138.343.000-, dengan diameter Panjang 242 Meter Lebar 2,5 Meter Tebal 0,15 Meter, diduga kuat mengurangi volume.

Berdasarkan hasil pantauan Awak Media terlihat ada kejanggalan pada volume ketebalan nya yang diduga tidak sesuai yaitu ada yang 10 Cm, hal tersebut terindikasi ada perbuatan korupsi.

Menanggapi hal tersebut salah satu aktivis Purwakarta menyampaikan,

“Penggunaan anggaran di Pemerintahan Desa dalam pembangunan infrastruktur tentu miliki dasar RAB, jadi harus ada kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan.

“Berani nggak Kepala Desa Cilingga tampilkan RAB jalan tersebut, sama tidak hasil pelaksananya dengan yang direncanakan dalam dokumen (RAB).

Baca Juga  Ketua PKK Tambahrejo Blora Mengakomodir Para Remaja Agar Punya Kegiatan Positif

“Jik mereka (pihak Pemdes) tidak bermain dalam penggunaan anggaran tersebut, saya yakin mereka berani tunjukkan dokumen yang berkaitan dengan pembangunan jalan itu, namun saya meragukan Kades berani tunjukkan,tuturnya”.

Kepala Desa Cilingga Ade Mulyana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,

“Ngukur ketebalannya mendingan bareng sama saya jangan sendirian. Dipapan informasinya juga 15 Cm.

Bersambung……

Penulis: M Sulaeman Kabiro Perwakarta Editor: Admin