BLORA, (JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara, Selasa ( 13 – 5 – 2025)
Kucuran Dana Intensif Fiskal ( DIF) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora diprediksi naik menjadi Rp 4 miliar di Tahun 2O25.
‘Sementara Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah ( Bapperida) Kabupaten Blora, Mahbub Junaidi menuturkan, anggaran Dana Insentif Fiskal di 2025 ini mengalami kenaikan.
‘Melihat dari Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan ( DJPK) Kementrian Keuangan ( Kemenkeu), Pemkab Blora mendapatkan Rp 15,8 miliar.
‘Saya garis bawahi, kalau surat resminta belum ada, sehingga peruntukan DIF belum ada lho yaa”, tuturnya.
‘Ia menambahkan, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN), berdasarkan penilaian dari Empat kategori.
‘Di Tahun 2O24 lalu, Pemkab Blora menerima anggaran sebesar Rp 11 miliae dari Dua kategori yang tentunya memenuhi unsur penilaian.ujarnya