BLORA, ( JATENG), Selasa ( 16 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, Dilanjutkan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.
“Dalam acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora , Wakil Ketua DPRD Blora, Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Forkopimda, OPD Kabupaten Blora, Camat se – Kabupaten Blora dan tamu undangan lainnya, Selasa ( 16 – 7 – 2024) di Pendopo DPRD Blora.
“Bupati Blora Arief Rohman memaparkan, ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten, terutama di wilayah Blora Barat, secara bertahap akan diusulkan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) berikutnya.
“Hal itu sebagai bentuk untuk memenuhi pemerataan pembangunan dan kemantapan jalan untuk kemudahan akses transportasi.
“Sedangkan jembatan Talokwohmojo, telah dibuat desain dan perencanaannya, akan kami usulkan melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2025.paparnya.
“Lebih lanjut, ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora yang telah memberikan saran dan masukan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Blora.
” Kami sampaikan penghargaan setinggi – tingginya kepada Dewan yang terhormat, telah memberikan perhatian, serta saran atau masukan untuk perbaikan proses pembangunan.