Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Proyek kejar tayangnya PT Jababeka yang baru dilaksakan pengerjaan Jembatan Penghubung di Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Ambruk dan melukai dua pekerja proyek dan Langsung dilarikan kerumah sakit.
Setelah berhembus kabar ambruknya jembatan tersebut pihak dari Kepolisian Polsek Cikarang Timur beserta tim Identifikasi Polres Metro Kabupaten Bekasi langsung ke TKP didampingi oleh Sekcam Cikarang Timur.
Dalam Keterangan kepada awak media Kapolsek Cikarang Timur Kompol Bambang Krisnadi mengatakan kepada awak media kejadian ambruk Jembatan masih dalam penyelidikan Regiden Polres Metro Kabupaten Bekasi sedang di dalami penyebab ambruknya Jembatan Penghubung Antara Jatireja dan Jatibaru rersebut, jika nanti dari hasil pengembangan sudah jelas sebab akibatnya nanti akan di beritahukan ujar Kapolsek Cikarang Timur Kompol Bambang Krisnadi.
Sementara itu Sekcam Cikarang Timur Kabupaten Bekasi H Aris Sadikin Asnawi yang mendampingi Kapolsek dalam peninjauan ambruknya jembatan Jababeka mengatakan kepada awak media bahwa pihak muspika kecamatan Cikarang Timur dalam hal ini ikut mendampingi kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini pihak Identifikasi Polres Metro Kabupaten Bekasi dan Polsek Cikarang Timur untuk memastikan tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
H Aris Sadikin Asnawi menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ambruknya jembatan Jababeka dan hanya ada dua orang pekerja yang cidera ringan dan sudah di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan.