Berita  

Jelang lebaran Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang lebaran Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Jepara -mediamitrahukumbhayangkara.com Polres Jepara melakukan pemusnahan barang bukti Miras, Knalpot Brong dan Narkotika hasil KRYD menjelang Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, Senin (17/04/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Jepara yang berlangsung di halaman Mapolres Jepara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini kita laksanakan sebagi wujud atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban.” Ungkapnya

“Sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan Polres Jepara bersama instansi terkait telah melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Candi 2023.” Ujar Kapolres.

Baca Juga  Mantab !!! Maulana Gading Kesuma Pelajar SMAN 1 Blora, Meraih Juara 1 Pencak Silat di Popda Eks Karesidenan Pati.

Kapolres juga menambahkan bahwa terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dengan instansi terkait seperti Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jepara.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Jepara dan perwakilan warga masyarakat.

Penulis: TantiEditor: Novia