Berita  

Jateng Patuhi Arahan Presiden, Pejabat Dilarang Adakan Bukber

Jateng Patuhi Arahan Presiden, Pejabat Dilarang Adakan Bukber

mediamitrahukumbhayangkara.com

Jateng- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo terkait larangan berbuka puasa bersama pada Ramadan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat. Sebab, Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi covid-19.

“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” kata Ganjar di Semarang, Kamis, 23 Maret 2023.

Orang nomor satu di Jateng itu setuju dengan aturan tersebut, apalagi saat ini sedang ramai isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya, mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar.

Baca Juga  Prajuri Marinir Puslatmar Lampon 7 Pesanggaran, menjelang Idul Adha, membantu carikan 200 ekor Hewan sapi Qurban untuk Warga

Peniadaan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Edaran itu terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan.

Dalam lembaran surat tertulis arahan Presiden Joko Widodo meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Reporter: -@(Biro Pati Jateng )

Penulis: Biro Pati Editor: Novia