Berita  

“Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati, Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Toko Perhiasan Milik Seorang Janda”,

“Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati, Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Toko Perhiasan Milik Seorang Janda”,

“Semarang ( Jateng) , Minggu ( 23 – 6 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

-Wow ” Ditreskrimum Polda Jateng, berhasil membekuk 2 pelaku pencurian perhiasan disertai kekerasan atau perampokan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Puncakwangi, Kabupaten Pati pada Senin ( 3 – 6 – 2024) sekitar pukul 01.00 lalu, milik korban ( SM) tak lain janda muda, diduga total ada 7 orang.

“Menurut Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Siamamora membeberkan, bahwa tersangka sudah diamankan keduanya, sekarang masih dalam pengembangan dan anggota kita juga masih melakukan pengejaran untuk pelaku lainnya.

“Pengungkapan kasus ini, setelah korban ( SM) melaporkan kejadian ini ke Polsek Puncakwangi. “Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela bersama anggotanya dan Satreskrim Pati, akhirnya berhasil mengamankan para tersangka. bebernya.

Baca Juga  Lagi Asyiik In the Hoy Di Hotel , Dua ASN Di Rembang Di Grebek Satpol-PP

Lanjutnya, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial ( K) dan ( GPH), berhasil ditangkap Anggota Subdit 3 Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati, tanpa perlawanan di Pasuruan Jawa Timur, Jumat ( 21 – 6 – 2024) sekira pukul OO. 30.

“Keduanya juga telah digelandang ke Polresta Pati, untuk mendalami proses selanjutnya. ” Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, dan unit sepeda motor honda CB diduga hasil kejahatan.

Penulis: Himawan Kabiro Blora Editor: Admin