Blora Jateng – Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, Jajaran Forkompincam kradenan Kabupaten Blora menggelar operasi minuman keras dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/ minuman beralkohol.
Razia gabungan ini dilaksanakan jumat malam (30/12/2022) ,petugas gabungan ini berhasil mengamankan miras jenis arak tradisional dengan jumlah yang besar sebanyak 45 liter dan 12 botol bir bintang.
Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras. Setidaknya razia di dilakukan di 3 Desa di wilayah kecamatan Kradenan yakni Desa Medalem,Nglungger dan Mendenrejo.
Kapolsek Kradenan polres blora Iptu Umbaran saat memimpin operasi gabungan ini mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.
“Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta dipergantian Tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,”ungkap Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran.
Kapolsek kradenan juga menjelaskan tidak ada sangsi untuk penjual miras,tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan.
Iptu Umbaran juga mengajak semua pihak,baik itu penjual dan tidak untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum polsek Kradenan.
Reporter:Biro Pati.Dok-@Aipda Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)
Biro Jawa Tengah