Berita  

IPTU Aris Pristianto : 411 Botol Miras Diamankan dari 5 Desa

IPTU Aris Pristianto : 411 Botol Miras Diamankan dari 5 Desa

mediamitrahukumbhayangkara.com

PATI – Polsek Tayu penindakan operasi miras dan hal tersebut dilakukan di lima (5) Desa terutama Desa Pakis,Desa Pundenrejo,Desa Bulungan,Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan  serta Desa Sambiroto.” Adapun titik lokasi ada sembilan (9) yang kami sidak hari ini dan hasilnya kami amankan 411 botol miras berbagai merk.

Saat dikonfirmasi awak media dilokasi, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto SH, MH berkata bahwa menjelang hari lebaran tiba.”kami beserta jajaran melakukan penindakan untuk setiap wilayah agar tetap aman dan kondusif dalam menjalankan ibadah.

Penindakan bukan pertama kali ini aja, tetapi adanya miras tersebut bisa berdampak sangat berbahaya untuk di wilayah terutama merugikan diri sendiri atau pun bikin aksi tawuran antar Desa/ kampung dalam jelang hari raya idul fitri 1444 H tiba.

Baca Juga  Masih Maraknya Peredaran Obat Mengandung BKO Milik PT.IGH Jadi Sorotan PP ISMAHI

Polsek tayu beserta jajaran memang berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat baik prostitusi, perjudian maupun peredaran miras dan balap liar yang meresahkan”, kata IPTU Aris Pristianto SH, MH, Jumat (14/4/23).

“Lanjut, Kapolsek Tayu menambahkan untuk semua personil agar tetap melaksakan aksi siaga 1×24 jam dalam melakukan swiping di setiap wilayah.

Dalam penindakam miras,prostitusi, perjudian maupun penjual Petasan serta balap liar.” kami gencarkan untuk aksi dirazia setiap waktu, agar masyarakat wilayah Kecamatan Tayu merasa nyaman dan tidak ada keluhan terkait anak-anak melenial yang huru hara dijalan”, tutup Kapolsek tayu.

Penulis: Biro Pati Editor: Novia