KUDUS, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara, Minggu ( 18 – 5 – 2025)
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kudus-Colo, tepatnya di wilayah Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (17/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Honda Mobilio bernomor polisi K-1096-JK dengan truk Colt Diesel H-9934-FE.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kudus, Ipda Moh Jafar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan Honda Mobilio yang dikemudikan S warga Prambatan Kidul, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
“Namun sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi Honda Mobilio berjalan terlalu ke kanan dan menabrak truk Colt Diesel yang dikemudikan H, warga Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus. Truk tersebut datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan ke utara,” terang Ipda Jafar.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kecelakaan mengakibatkan kerusakan material pada kedua kendaraan, dengan taksiran kerugian sekitar Rp 15 juta.jelasnya