Hukum  

Ini Temuan BPK, Kisaran 79 ASN dan P3K di Rembang Sebagai Terindikasi Penerima PKH, 1450 KPM PKH Akan Di copot Karena Layak Menerima (Orang Mampu)

Ini Temuan BPK, Kisaran 79 ASN dan P3K di Rembang Sebagai Terindikasi Penerima PKH, 1450 KPM PKH Akan Di copot Karena Layak Menerima (Orang Mampu)

Rembang – mediamitrahukumbhayangkara.com
mengapa baru sekarang ini terdeteksi dan terkroscek tentang data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS) Keluarga Penerimaan Manfaat dari bantuan Sosial PKH ??? Bahkan temuan pelanggaran tersebut di temukan oleh BPK.
Dinsos PPKB kabupaten Rembang melalui Kabid Linjam Dayasos Etty Apriliana S.IP saat di temui awak media pada Senin 09/10/2023 di ruangannya mengatakan bahwa saat ini ada temuan dari BPK terkait pelanggaran data bansos kepada Dinsos PPKB kabupaten Rembang.

Ada kisaran 1450 temuan pelanggaran KPM PKH .
Kisaran 79 KPM PKH adalah terindikasi P3K dan ASN sebagai penerimanya .Data tersebut juga sudah di kroscek di BPKAD dan data tersebut di benarkan .
Sedangkan 1371 adalah KPM PKH terindikasi keluarga yang benar-benar mampu .
Menurut Etik Kabid dayasos data penerima PKH Temuan BPK tersebut akan di berhentikan sebagai KPM PKH oleh Pusdatin ,” paparnya.

Etik juga menyampaikan , bahwa nanti juga terkat atau KPM PKH tersebut akan di berhentikan sebagai Kluarga Penerima Manfaat dari bansos PKH.

Baca Juga  Ketua DPC HKTI Blora Beserta Pengurus Mendatangi Ruangan Sekda Kabupaten Blora, Membahas Mahalnya Harga Beras di Pasaran, Sekaligus Silaturahmi

Ketika di singgung tentang KPM yang sudah mampu apakah ada yang mengundurkan diri ? ,Etik menjawab tidak mungkin ada yang mau mengundurkan diri karena masyarakat/ KPM yang mampu merasa keenakan dengan bantuan tersebut, jadi ya gak mungkin mereka itu mau mundur ,” paparnya .

Adapun 79 KPM PKH terindikasi P3K dan ASN menerima bantuan sejak tahun 2020/2021.