Hanya 3 Jam , Pencuri dan Penadah Lintas Kabupaten Berhasil Ditangkap Reskrim Jajaran Polres Sragen

Hanya 3 Jam , Pencuri dan Penadah Lintas Kabupaten Berhasil Ditangkap Reskrim Jajaran Polres Sragen

Mediamitrahukumbhayangkara.com | Sragen – Jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jateng sukses mengungkap kejadian pencurian yang terjadi di 5 tempat kejadian perkara (TKP), hanya dalam semalam.

Tak lebih dari tiga jam, tiga orang tersangka berhasil dibekuk petugas opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Sragen, bersama sama team Reskrim Polsek Sambungmacan, hingga menguak sejumlah 5 TKP lainnya di kabupaten Sragen.

Ketiganya, di tangkap petugas usai melakukan aksi pencurian di lima TKP kabupaten Sragen, dan pada malam kejadian itu pula, ketiga tersangka diantaranya satu tersangka sebagai pemetik atau yang mekukan pencurian, serta 2 orang sebagai penadah barang hasil curian langsung dibekuk team Resmob hanya dalam tempo 3 jam saja.

Baca Juga  Pihak kepolisian Polres Blora Olah TKP Penemuan Mayat Di salah Satu Kamar Hotel Di Wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasi Humas mengatakan, itu prestasi yang sungguh luar biasa dapat dicapai team Reskrim Polsek Sambungmacan bersama sama team Resmob Sat Reskrim Polres Sragen.

“ Kedua Team gabungan Polsek Sambungmacan dan Reskrim Polres Sragen berhasil membekuk 3 orang tersangka, hingga berhasil pula menguak sejumlah 5 tempat kejadian perkara lainnya, yang terjadi di area persawahan Kecamatan Ngrampal, area persawahan Sragen Kota serta area persawahan Sambungmacan, “ ungkapnya usai mendampingi Konferensi Pers yang digelar oleh Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto bersama team Reskrim Ipda Mualim.