Bekasi, MHB.
NASIB Kurang Beruntung dialami Hamjah Jarkasih 22 tahun, warga Kampung Rawagebang Rt 01 Rw 010 Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, hanya karena terlambat menjemput dari tempat Pekerjaan pelaku, ia Di Aniaya hingga masuk rumah sakit, karena mengalami luka yang cukup serius di bagian Wajah bengkak bengkak akibat pukulan tangan, dan bagian Punggung mengalami luka Mamar akibat tendangan pelaku yang di duga masih mengenakan sepatu kerja. Adapun orang yang di duga sebagai pelaku adalah Orang berinisial Y, yang tidak lain adalah teman sendiri.
Peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku Y, di Kampung Rawagebang Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023. hingga berita ini di turunkan korban masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di daerah Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.
Korban HAMJAH JARKASIH ketika di jumpai di rumah sakit tempat ia di rawat, pada Sabtu (25/02/2023), kepada Wartawan Menceritakan, Bahwa Peristiwa penganiayaan terhadap dirinya tersebut, bermula karena ia terlambat menjemput pelaku yang bekerja di PT .Mulya Bogaraya di daerah Bekasi. karena terlambat di jemput, Pelaku Y, dari tempatnya bekerja Y ( terduga pelaku) pulang kerumah sendirian. HAMJAH JARKASIH ( korban) pun mengantarkan jaket dan Helm kerumah pelaku. setelah mengantarkan jaket dan Helm, korban kembali pulang kerumahnya. Akan tetapi, setibanya dirumah, Korban HAMJAH JARKASIH, mendapat WhatsApp ( WA) dari pelaku yang isinya kata kata atau kalimat yang tidak mengenakkan. Korban HAMJAH JARKASIH mendatangi rumah pelaku untuk minta klarifikasi atas apa yang di katakan Pelaku melalui pesan WhatsApp dari Pelaku tersebut. Terang Korban HAMJAH JARKASIH.