Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi pada hari Rabu tanggal 26 April 2023, yang dilaksanakan di Posko Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi di Pulo Kapuk Cikarang.
Acara dimulai dengan Sambutan oleh ketua DPW Provinsi Jawa Barat H Daris SH, dalam sambutannya H Daris mengatakan bahwa tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 adalah waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran para calon legislatif dari 1 sampai dapil 7, untuk kesiapan untuk maju sebagai calon legislatif.
H Daris menambahkan bahwa sesuai dengan tujuan awal yaitu mendapatkan 8 kursi di kabupaten Bekasi, dan itu dapat di lakukan jika semua komponen Bersatu padu untuk mencapai tujuan pungkas Ketua DPW Provinsi Jawa Barat, H Daris SH
Sambutan dilanjutkan oleh Sekertaris Daerah DPC Kabupaten Bekasi H Ata Suryadi SE SH Mengatakan kepada awak media bahwa para calon agar melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bekasi, tentang berkas berkas kelengkapan alam mengajukan pendaftaran para calon legislatif untuk di daftarkan ke KPU Kabupaten Bekasi.
Dan untuk menuju ke pesta demokrasi tahun 2024, para pengurus DPD yang kurang aktif pun akan seleksi kembali agar para pengurus DPD dan DPC Partai UMMAT Kabupaten Bekasi siap untuk memenangkan pemilu yang akan datang.
Sekda Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi yakin dengan menyeleksi para pengurus yang militan niscaya kita akan mencapai target sesuai yang diamanahkan oleh DPP Partai UMMAT pungkas H Ata Suryadi.