Berita  

Gugatan PMH Partai Golkar Di Gelar Kamis 05 September 2024

Gugatan PMH Partai Golkar Di Gelar Kamis 05 September 2024

Jakarta -Mitra Hukum Bhayangkara

Berdasarkan informasi dari pengadilan negri Jakarta Barat sidang akan di gelar pada Kamis 05 September 2024.

Sidang perdana gugatan kader Golkar terhadap hasil musyawarah nasional ( MUNAS ) ke XI Tidak akan lama lagi di gelar.

Kuasa hukum penggugat Muhammad Kadafi SH MH membenarkan perihal surat pemberitahuan sidang perdana, bahkan relaas panggilan sidang pemberitahuan putusan sidang perkara yang bernomor 726/pdt.sus-parpol/2024/PN JKT.brt sudah di terima.

Surat nya sudah kami terima dan sidang perdana pada tanggal 5 September jam 10:00 WIB bertempat di pengadilan Negri Jakarta Barat ungkap Kadafi.

Gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

Baca Juga  Gerakan Pendidikan Indonesia Baru Berkolaborasi Dengan PMI Jakarta Selatan Gelar Donor Darah Di Bulan Suci Ramadhan

Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center ( JCC ) Senayan Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 telah melenceng jauh dari rohnya Partai Golkar ungkap Kadafi.

Perintah Melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas termaktub dalam anggaran dasar ( AD ) Partai Golkar,Hasi Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember, namun anehnya di gelar lebih awak yaitu awal bulan Agustus lanjut Kadafi.

Kadafi meminta presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Di Negara Demokrasi yang harusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi, kedaulatan, partai politik ( Parpol ) saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan yang melanggar AD/ART partai pungkas Kadafi .

Penulis: Redaksi Editor: Admin