Berita  

Giliran Mahasiswa Demo Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Evaluasi PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan

Mitra Hukum Bhayangkara – Gelombang demo meminta pemberhentian Dani Ramdan dari jabatan Pj Bupati Bekasi terus mengalir. Kali ini, sejumlah mahasiswa tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi mendatangi komplek perkantoran Pemkab Bekasi. GMNI mendesak DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan hak interpelasi ataupun hak angket mengevaluasi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi yang kinerjanya buruk.

Aksi demo GMNI dilakukan depan kantor DPRD, Komplek Pemkab Bekasi, Rabu, 14 Desember 2022. 

Koordinator Aksi, Mustakim mengatakan DPRD Kabupaten Bekasi harus berani mengambil sikap atas kinerja pemerintah Kabupaten Bekasi yang dipimpin Dani Ramdan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Baca Juga  Satgas Preventif Menjaga Ketat Kantor KPU dan Bawaslu, Hingga Pemilu Tahun 2024 Selesai

“Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Sekda Dedi Supriyadi hanya membuat gaduh dan membuat kebijakan untuk kepentingan pribadi, bukan lagi kepentingan rakyat,” ujar Mustakim dalam orasinya.

Dikatakan Mustakim, akibat kurang harmonisnya antara Pj Bupati Bekasi dan Sekda, membuat tarik menarik persoalan desas-desus rotasi dan mutasi. 

“Apalagi jika nanti yang akan menjabat bukan lagi orang yang berkompeten, melainkan hanya “orang titipan”,” kata Mustakim.

GMNI, kata dia, juga mendesak DPRD Kabupaten untuk menggunakan hak angket ataupun hak interpelasi. 

“Karena kita hanya berharap kepada DPRD sebagai perwakilan suara rakyat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *