PATI -MHB
Sat Lantas Polresta Pati gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing dan pelanggaran sepeda motor yang menerobos jalur cepat yang sering menimbulkan kecelakaan.
Hal tersebut lantaran banyak masyarakat yang mengeluhkan perilaku di atas karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Beberapa diantaranya pengaduan disampaikan warga Kabupaten Pati melalui media sosial dan whatsapp pengaduan Kapolresta Pati.
Hal ini selaras dengan Program Prioritas Kapolri yaiti Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).
“Lanjut, Quick Wins Presisi dimana aduan masyarakat harus direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, tuntas serta berkelanjutan
Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Pati AKP Endah Setyaningsih langsung gerak cepat melakukan kegiatan penindakan secara besar-besaran dalam rangka menertibkan para pengguna jalan.
Seperti yang dilakukan pada hari Senin (6/2/23) di Jl. Panglima Sudirman,Jl. A. Yani dan Jl. Kol. Sunandar, Pati,” kata AKP Endah Setyaningsih, Selasa (7/2/23).
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Pati AKP Endah Setyaningsih melalui KBO Ipda Muslimin menyampaikan bahwa banyak keluhan dari masyarakat mulai pengendara motor yang menerobos jalur cepat, tak memakai helm hingga penggunaan knalpot bising yang sangat menganggu warga.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, puluhan personel Sat Lantas pun dikerahkan dan disebar ke beberapa penggal jalan di atas dengan menggunakan metode hunting system dan Gawasdak (penjagaan, pengawasan dan penindakan).