mediamitrahukumbhayangkara.com
PATI – Satlantas Polresta Pati terus gencarkan penindakan terhadap pelanggaran balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Malam Minggu kemarin (18/3/2023), Satlantas Polresta Pati berhasil menindak sejumlah pelaku balap liar serta puluhan motor dengan knalpot Brong.
Dilanjut, pada hari Jumat (24/3/2023) ini. “Satlantas Polresta Pati masuk ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan, kegiatan diawali dengan sidak di SMP 8 Pati.
Kegiatan tersebut merupakan edukasi terkait keselamatan berlalulintas dan anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor dan memakai knalpot brong.
“Tak hanya itu, hal ini dilatar belakangi karena ada hasil temuan pada saat melaksanakan penindakan di lapangan.” ternyata banyak dijumpai anak-anak pelajar SMP yang sebetulnya belum cukup umur tetapi sudah mengendarai kendaraan bermotor.
Adanya para pelajar di bawah umur yang sudah pakai kendaraan R2 sangat disayangkan sekali.” semoga guru, komite dan kepala sekolah menertibkan kembali siswa -siswinya untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor apalagi menggunakan knalpot brong dan balap liar.
“Kemudian, bagi orang tua wali murid agar diberikan pengarahan dan teguran.” supaya anak-anaknya tidak mengulangi perbuatan yang tidak baik di jalan raya.
Adapun pada saat razia malam banyak didapati kendaraan roda 2 yang berknalpot brong dan dipergunakan balap liar, sebagian berhasil ditindak dan diamankan oleh Satlantas Polresta Pati.