Berita  

Geger Dugaan Gratifikasi Dan Suap Menghiasi Kabupaten Yang Kawasan Industrinya Terbesar Di Asia Tenggara

Geger Dugaan Gratifikasi Dan Suap Menghiasi Kabupaten Yang Kawasan Industrinya Terbesar Di Asia Tenggara

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

Ramai diperbincangkan di group group WhatsApp di kabupaten Bekasi yang viral tentang Dugaan Suap menyuap Antara Eksekutif dengan Legislatif di Kabupaten Bekasi

Dari berbagai kalangan baik dari ormas LSM dan pemerhati kebijakan publik ramai memperbincangkan tentang Dugaan PJ Bupati Kabupaten Bekasi Suap Anggota DPRD kabupaten Bekasi, yang viral dan jadi gonjang ganjing pembahasan Di Kabupaten Bekasi.

Dari berbagai kalangan memberikan support jika memang PJ Bupati Kabupaten Bekasi dan 27 Anggota DPRD kabupaten Bekasi yang disebut sebut
Menerima suap atau gratifikasi, jika memang tidak merasa harusnya melaporkan perkara ini ke pihak penegak hukum.

Jelas dikatakan dalam narasi berita salah satu media Edisi Rabu 2 Agustus 2023 mengatakan dalam judul PJ Bupati Diduga Suap Anggota DPRD, yang tertera didalam dugaan ada 27 anggota dewan dari jumlah 50 anggota dewan yang mendapkan proyek dari instansi pemerintahan kabupaten Bekasi sampai mencapai jumlah Rp 96.493.388.483 ( Sembilan Puluh Enam Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu ) Rupiah.

Baca Juga  Terduga Pemberi Kasus Suap Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Diamankan Kajari Kabupaten Bekasi

Polemik yang terjadi di kabupaten Bekasi ini di sikapi oleh ketua Peradi Perjuangan DPD Provinsi Jawa Barat Nurhasan SH MH yang putra asli Bekasi mengatakan bahwa jika memang ini terbukti dan ada pelaporan kepada pihak aparat penegak hukum, hal yang bisa menjerat Para pemberi dan penerima adalah suap dan gratifikasi.

Penulis: Tim Redaksi Editor: Admin