-Media Mitra Hukum Bhayangkara-
Cikarang ,Kabupaten Bekasi
Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa) Pejuang Kemanusiaan akan mengadakan Seminar Anti Narkoba Nasional dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, tanggal 31 Agustus 2024, secara virtual (online). Demikian keterangan Ketua Harian DPP Ganisa Kusmawi saat ditemui media, Jumat (16/8/2024).
Seminar ini dilatarbelakangi oleh kondisi Bangsa Indonesia dalam Satu Dasawarsa ini Indonesia mengalami Darurat Narkoba, karena hampir semua profesi masyarakat terlibat Narkoba dan sasaran korban terbanyak pada usia sekolah (Pelajar, Siswa, & Mahasiswa).
Generasi Muda merupakan pewaris Bangsa yang harus kita jaga bersama, karena nasib Bangsa ini berada ditangan mereka pada masa yang akan datang. Sehingga diperlukan upaya semua pihak untuk mendukung Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa) dalam menyelamatkan Generasi Muda, agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba di masa yang akan datang.
Perlu kesadaran semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, mulai dari diri sendiri, orang tua, keluarga, pihak sekolah, tokoh Agama, Praktisi Kesehatan, Aparat Penegak Hukum, dan semua elemen masyarakat agar dapat mencegah peredaran & penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing masing.
Tujuan Seminar adalah melakukan Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, terutama bagi Generasi Muda dan upaya pencegahannya. Melaksanakan Program kerja DPP Ganisa melalui Seminar Nasional Anti Narkoba. Meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama bagi Generasi Muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba.