Tanda tangan digital memungkinkan Anda menandatangani dokumen secara sah langsung dari ponsel, kapan pun dan di mana pun. Solusi ini praktis, cepat, dan ideal untuk dunia kerja yang dinamis.
Dalam dunia kerja yang serba cepat, keterlambatan dokumen karena proses tanda tangan manual bisa menjadi hambatan besar, terutama ketika Anda sedang berada di luar kantor atau menghadapi tenggat waktu yang ketat. Untungnya, kini Anda dapat membuat tanda tangan digital yang sah secara hukum langsung dari ponsel Anda. Prosesnya cepat, praktis, dan efisien. Berikut penjelasannya.
Mengapa Perlu Menggunakan Tanda Tangan Digital?
Sebagian orang mungkin masih bertanya, “Apakah perlu membuat tanda tangan digital? Bukankah tanda tangan biasa sudah cukup?” Tanda tangan konvensional memang masih digunakan, namun seringkali tidak efisien karena harus mencetak dokumen terlebih dahulu, menandatanganinya secara manual menggunakan pena, lalu memindai ulang dokumen untuk versi digital. Bahkan, dalam beberapa kasus, perlu mengirimkan dokumen fisik.
Sebaliknya, tanda tangan digital memiliki sejumlah keunggulan, antara lain: prosesnya cepat dan fleksibel, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, serta ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas. Selain itu, tanda tangan digital sah secara hukum dan aman karena dilindungi oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Artikel ini juga tayang di VRITIMES






