Hukum  

Gagal Mencuri, Pria Asal Mondokan Ditangkap Ramai-Ramai Warga Sumberlawang Sragen dan Diserahkan Polisi

Gagal Mencuri, Pria Asal Mondokan Ditangkap Ramai-Ramai Warga Sumberlawang Sragen dan Diserahkan Polisi

SRAGEN –mediamitrahukumbhayangkara.com Pria bernama Mulyono alias Kimpul (41) warga Desa Pare Kecamatan Mondokan Sragen ditangkap warga beramai-ramai karena diduga hendak mencuri di rumah salah satu warga bernama Sakerah (60) Dukuh Purwantoro, Desa Kacangan Sumberlawang Sragen.

Mulyono alias Kimpul lantas ditangkap dan diamankan ke Polsek Sumberlawang Polres Sragen setelah aksinya hendak mencongkel jendela kamar di rumah Sakerah kepergok.

Kapolsek Sumberlawang AKP Joko Warsito dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam membenarkan telah menerima seorang pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga Sumberlawang dikarenakan hendak membobol jendela rumah korban.

Awalnya pelaku sempat melarikan diri saat diteriaki maling oleh para warga yang sudah bersiaga, karena diberitahu oleh pemilik rumah, bahwa seseorang sedang berusaha mencongkel jendela kamar rumahnya, namun tertangkap dan diserahkan kepada Polisi.

Baca Juga  Kajari Blora Menetapkan (BS) Mantan Ketua DPRD Sebagai Tersangka Kasus Kunker Fiktif

Lebih lanjut AKP Joko menguraikan, saat kejadian, Selasa, 22 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB, korban Sakerah sedang menonton televisi, mendengar seseorang tengah mencongkel jendela kamar rumahnya.

Karena tidak berani mengecek dan merasa yakin bahwa seseorang tengah berusaha masuk ke dalam rumahnya, Sakerah kemudian menghubungi Daryani (tetangga) dan memberitahukan hal tersebut.

Tak butuh waktu lama, Daryani dan para tetangga lainnya lantas bersiaga, dan meneriaki maling kepada pelaku yang kala itu sedang berada di samping rumah korban.

Penulis: TantiEditor: Redaksi