Berita  

Gabungan Fraksi – fraksi Menyampaikan Jawaban yang Berkaitan Pembangunan Jalan di Wilayah Blora Utara dan Barat.

Gabungan Fraksi – fraksi Menyampaikan Jawaban yang Berkaitan Pembangunan Jalan di Wilayah Blora Utara dan Barat.

BLORA, ( JATENG),Media Mitra Hukum Bhayangkara, Minggu ( 6 – 7 – 2025),

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupeten Blora menggelar serangkaian acara penting dalam rapat paripurna di ruang pertemuan setempat, Sabtu (5/7/2025).

Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I menjelaskan acara rapat paripurna DPRD yang dipimpinnya pada pukul 16.00 WIB, yaitu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2025.

“Kemudian, jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2025,” kata Mustopa.

Dilanjutkan, jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Wujud Kepedulian, Polres Metro Bekasi Serahkan Bantuan Material ke Masjid Ponpes Nuu Waar

Berikutnya, persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2025.

Acara rapat paripurna DPRD yang paling akhir adalah pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024 – 2029.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Pimpinan dan Anggota DPRD Blora serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Blora Mustopa menyampaikan, untuk efektif dan efisiensi waktu, pandangan umum fraksi-fraksi tidak disampaikan masing-masing fraksi, namun akan disampaikan tiga orang juru bicara, seorang juru bicara mewakili gabungan dari lima fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, dan seorang juru bicara dari Fraksi Pembangunan Sejahtera.

Penulis: Aldi Biro BloraEditor: Admin