BLORA ( Jateng), Rabu ( 10 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Pengeboran minyak dengan modus pengeboran air artetis di Desa Plantungan dan Desa Soko, mendapat kecaman keras dari sejumlah elemen masyarakat Front Blora Selatan( FBS), untuk audensi jilid Kedua ( 2) di Pendopo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Rabu ( 10 – 7 – 2024), lanjutan audensi jilid Pertama ( 1) .
“Puluhan Front Blora Selatan ( FBS),Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Yuyus Waluyo, Munawar, Eko Adi Kuncoro, ESDM Jawa Tengah, SKK Migas, Pertamina EP Region 11, Polres Blora, KPP Pratama Blora, Kepala Desa ( Kades), BPD, dan seluruh stack holder lainnya.
“Saat Yuyus Waluyo mengabsen peserta, Kepala Desa Plantungan dan Desa Soko tidak menghadiri audensi tersebut, padahal undangan sudah dikirim bagian Sekwan Blora, itu jelas melecehkan kewibawaan DPRD Blora.
‘Maka dari itu dengan tegas “, Ia mendorong agar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD), berikan surat peringatan bagi Kades Plantungan maupun Kades Soko.
Ketua Komisi B tersebut juga menegaskan”, DPRD, Pemkab serta Aparat Penegak Hukum akan segera menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi kondisi tersebut. tegasnya.
Salah satu koordinator audensi dari FBS, Iwan Seken mengatakan siap melaporkan dugaan pengeboran minyak mentah Desa Plantungan ataupun Desa Soko, ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH).






