Berita  

‘Fasilitasi Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024, Telah Dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.

‘Fasilitasi Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024, Telah Dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.

”BLORA, ( JATENG) , Rabu ( 31 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Rabu ( 31 – 7 – 2024), dipimipin langsung Ketua Dewan M. Dasum.

“Selain itu hadir tamu undangan lainnya seperti Wakil Ketua DPRD Blora, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, OPD se – Kabupaten Blora, Camat se – Kabupaten Blora.

“Ketua DPRD Blora, M. Dasum menyampaikan poin Empat Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024, berdasarkan jadwal Badan Musyawarah.

Rapat Paripurna hari ini adalah persetujuan bersama terhadap Empat Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024, tentang Kabupaten Layak Anak, Sistem Kesehatan Daerah, Pembangunan Keluarga, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora.

Baca Juga  Pj. Bupati Bekasi Langgar Disiplin, Sanksi Administrasi Menanti

“Dijelaskan Pembahasan Raperda telah diselesaikan, selanjutnya berdasarkan Surat Bupati Blora Tanggal (3 – 6 – 2024) Nomor : 100/ 3.2/ 2416, Nomor ;100/ 3.2 / 2417, Nomor ;100/ 3.2/ 2419 dan Nomor : 100 / 3.2/2421. jelasnya.

“Lanjutnya, perihal fasilitas Raperda Kabupaten Blora tersebut, telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan fasilitaBerdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180.0/1535 Tanggal O5 – 7 – 2024 Nomor : 180.0/1562 Tanggal 8 – 7 – 2024 dan Nomor : O60 / 171 Tanggal 15 – 7 – 2024, telah disampaikan hasil fasilitasi atas Raperda tersebut. pungkasnya.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin