Bojonegoro – mediamitrahukumbhayangkara.com Sebagai upaya mempersiapkan perencanaan pembangunan jangka panjang, Pemkab Bojonegoro mendorong pembangunan berwawasan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah ini sebagai upaya mempersiapkan Green Economy menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat menghadiri secara virtual Workshop Program Ekonomi Hijau yang diselenggarakan di Gedung Angling Dharma lantai (2) Pemkab Bojonegoro, Kamis (03/08/2023) mengatakan bahwa Pemkab sudah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 seiring dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Bojonegoro yang telah disusun tahun 2024-2026.
Hal itu sesuai mandat dari Kemendagri yang meminta kepala daerah menyusun rancangan pembangunan 2024-2026.
Dalam RPD 2024-2026, Pemkab Bojonegoro telah menyusun tujuh program kebijakan besar yang diantaranya adalah green economy atau ekonomi hijau.
Dalam program tersebut, tiap melakukan pembangunan harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Workshop sendiri digelar dengan tujuan mendapat rumusan terhadap kebijakan-kebijakan untuk kedepan. Sehingga 2024-2026 bisa terlaksana Green Economy, termasuk kebijakan anggaran di 2024. “Saya meminta Bappeda merumuskan hasil FGD (focus group discussion) program ekonomi hijau ini. Sehingga nanti kebijakan anggaran mulai 2024 sudah dilakukan tahapan untuk realisasi Green Economy,” ujar Bupati Anna.