Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Pilihan Aman untuk Trading Forex

Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Pilihan Aman untuk Trading Forex

Dupoin kini resmi menjadi broker forex yang diakui dan teregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2025. Pengakuan ini memperkuat posisi Dupoin sebagai salah satu pilihan utama trader forex di Indonesia. Mengapa penting memilih broker yang terdaftar di OJK?

Legalitas Resmi Dupoin di Bawah Pengawasan OJK

Terdaftarnya Dupoin di OJK bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti nyata dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan yang aman dan terpercaya. Dengan berada di bawah pengawasan ketat OJK, seluruh aktivitas operasional Dupoin dipastikan sesuai dengan standar perlindungan konsumen yang berlaku.

Tak hanya itu, Dupoin juga telah mengantongi lisensi resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), lembaga di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang mengawasi perdagangan berjangka. Artinya, semua transaksi melalui platform Dupoin berada dalam jalur hukum yang sah dan diawasi langsung oleh otoritas berwenang.

Baca Juga  SM+ Gandeng KIRA untuk Pengembangan Pusat Data Mutakhir di Jakarta

Dukungan dari dua lembaga regulator nasional ini menjadi keunggulan signifikan, terutama di tengah maraknya platform trading ilegal yang berisiko tinggi.

Keuntungan Menjadi Trader di Dupoin

Dengan status regulasi dari OJK, para pengguna Dupoin mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam bertransaksi. Baik trader pemula maupun profesional dapat menikmati platform yang stabil, aman, dan terpercaya untuk kegiatan trading mereka.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES