Rembang – mediamitrahukumbhayangkara.com Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan dana yang diberikan Pemda untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan optimal.
Dana BOS tersebut bertujuan untuk digunakan keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Namun , saat awak media berkunjung di salah satu SMK yang berada di Kecamatan Sumber Rembang terdapat dugaan tidak tranparan dalam pengelolaan Dana BOS yang mengerucut kepada oknum Kepala Sekolah.
Saat kami konfirmasi di SMK tersebut pada hari Senin (15/5/2023) kami melihat bangunan yang sepertinya tidak pernah di rawat ataupun perbaikan (Rusak-red).
Banyak bangunan yang sudah hancur hingga alami kerusakan yang parah di dalam kelas yang kemungkinan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Kepala sekolah SMK saat ditemui awak media dan ditanya terkait dengan alokasi Dana BOS beliau tidak menjawab dan bahkan tidak dapat memberikan klarifikasi terkait dengan bangunan yang sudah rusak parah tersebut.
Namun , pihaknya memanggil P selaku operator mencakup Bendahara Sekolah dan mengatakan jika pihak sekolah tersebut sudah melaporkan semua dan sudah diperiksa dan tidak bisa menjelaskan yang dikarenakan hal itu privasi sekolah.
“Saya tidak bisa menjelaskan mas , karna itu privasi sekolah,” ucap P.