Hukum  

Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras

Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras

Kebumen – mediamitrahukumbhayangkara.com
Dalam waktu dekat, Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Operasi ini digelar serentak di Indonesia termasuk Polres Kebumen.

Operasi Mantap Brata dilakukan pada 2023 hingga 2024, sesuai dengan tahapan inti Pemilu. Sejumlah persiapan pun dilakukan agar situasi kondusif selama tahapan Pemilu, termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD terhadap penyakit masyarakat (Pekat).

KRYD Polres Kebumen yang dilakukan Sat Reskrim, berhasil mengamankan dua penjual minuman keras masing-masing inisial MG (33) warga Desa Candiwulan, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan SG (43) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pelaku diamankan pada hari Selasa 10 Oktober 2023 malam, berdasarkan laporan warga masyarakat.

Baca Juga  Muspika Kecamatan Karang Bahagia Bekasi, Menjaring Wanita Dibawah Umur 9 orang dan 4 Laki-Laki Mucikari

“Setelah kita mendapatkan laporan warga masyarakat, lalu kita tindak lanjuti laporan itu. Saat dilakukan penggeladahan, kami menemukan barang bukti puluhan minuman keras,” jelas AKP Heru, Rabu 11 Oktober 2023.

Saat dilakukan pendataan, dari dua pelaku yang diamankan, lanjut AKP Heru, sebanyak 91 botol minuman keras berbagai merk dan jenis diamankan pada kegiatan tersebut.

Menurut AKP Heru, minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai kejahatan. Sehingga dengan KRYD yang dilakukan oleh Polres Kebumen diharapkan rangkaian Pemilu 2024 akan berjalan kondusif.