Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Dua Calon on Legislatif (Caleg) Dari Partai UMMAT masing masing NURHASAN,SH dan PAULUS SIMALANGO,SH keduanya berlatar belakang seorang Jurnalis dan Praktisi Hukum itu, sama sama memiliki gagasan yang luar biasa untuk kemajuan Kabupaten Apabila Keduanya Nanti Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dalam Kontestasi Pemilihan Umum ( Pemilu ) Legislatif tahun 2024 Mendatang. NURHASAN, SH bersngkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Bekasi, meliputi Kecamatan Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Cikarang Selatan. Adapun PAULUS SIMALANGO,SH dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) 4 meliputi Kecamatan, Tambun Utara, Sukawangi, Tambelang, dan Kecamatan Sukatani. Gagasan Cemerlang keduanya, Tercetus di hadapan rekan rekan Wartawan dalam Obrolan ringan pada saat Menghadiri acara Khitanan Putra dari SURYO SUDARMO yang juga seorang Jurnalis di Perumahan Bumi Kahuripan Indah ( BKI) Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (01/07/2023).
Gagasan Berlian tersebut terucap, ketika Salah seorang Jurnalis dari salah satu media bernama ABRAY bertanya kepada Caleg PAULUS SIMALANGO,SH, tentang apa Orientasi drinya Mencalonkan diri Menjadi Calon Anggota Legislatif..? Dengan begitu percaya diri dan penuh semangat, PAULUS SIMALANGO,SH menjawab dengan cerdasnya, ia menjawab, akan Berkonsentrasi Memperbaiki dunia pendidikan yang selama ini dinilai masih sangat kurang mendapat Perhatian dari Perintah baik Pusat maupun Daerah. Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) menurut PULUS SIMALANGO,SH, baik itu jenjang Pendidikan SMP maupun SMA dan SMK masih menjadi Persoalan yang terus menerus terjadi, akibat tidak banyaknya siswa siswi yang tidak di terima di sekolah sekolah tujuan, akibat daya tampung yang terbatas. Solusinya, kata PAULUS, harus ada Penambahan Unit Unit Sekolah baru ( USB) di setiap wilayah kecamatan.sehingga dengan adanya penambahan USB tersebut, di harapkan dapat menampung siswa siswi baru di semua jenjang Pendidikan. Papar PAULUS SIMALANGO,SH.