Berita  

DR H Encep S Jaya Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Untuk LSM Dan Ormas Yang telah Terdaftar Harus Ikut Berpartisipasi Dalam Suksesnya Pemilu 2024

DR H Encep S Jaya Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Untuk LSM Dan Ormas Yang telah Terdaftar Harus Ikut Berpartisipasi Dalam Suksesnya Pemilu 2024

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

Tahapan Pemilu tinggal beberapa bulan lagi, Pada Tanggal 14 Pebruari 2024 akan di adakan pesta demokrasi Rakyat Indonesia untuk menyalurkan aspirasi untuk memilih calon Legislatif dari mulai DPR-RI DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kabupaten Bekasi termasuk Kabupaten yang ikut persiapan menyambut Pemilu 2024 yang akan mengikuti ajang perebutan kursi sebanyak 55 Kursi Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi dengan 18 Partai peserta pemilu.

Dalam menghadapi Pemilu yang akan datang Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi DR H Encep S Jaya mengatakan kepada awak media bahwa seluruh LSM dan Ormas yang telah terdaftar Di Kesbangpol Kabupaten Bekasi Di haruskan Untuk berpartisipasi dalam suksesnya Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga  Eratkan Sinergitas, TNI-Polri Di Rembang Kembali Gelar Olahraga Bersama

Dr H Encep S Jaya menambahkan ormas dan LSM yang telah terdaftar harus bisa membantu menciptakan Kondisi yang Aman dan Damai agar tercipta kondisi yang kondusif serta pesta demokrasi Rakyat Indonesia berjalan dengan aman dan damai, demi terciptanya kontestan yang berkualitas sesuai harapan masyarakat kabupaten Bekasi.

Dan terakhir Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi menitipkan agar para LSM dan Ormas yang sudah terdaftar juga ikut mensosialisasi agar jangan terjadi golput serta bisa mengedukasikan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi sehingga jumlah pemilu yang datang memilih ke TPS meningkat pungkas Dr H Encep S Jaya.

Penulis: Redaksi Editor: Admin