Berita  

DPRD Minta KPU Jalankan Tahapan Pemilu Dengan Baik DAN Benar

DPRD Minta KPU Jalankan Tahapan Pemilu Dengan Baik DAN Benar

mediamitrahukumbhayangkara.com

JATENG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU agar teliti serta fokus pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sukirman saat pembukaan Workshop Peningkatan Kapasitas bagi Pimpinan dam Anggota DPRD Jateng di Hotel SwissBell, Surakarta (3-5/3/2023).

Pesta demokrasi terbesar ini harus menjadi perhatian khusus bagi perlindungan masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah.

“Tahapan Pemilu ini sudah dimulai, maka sistem penyelenggaraan yang akan dilakukan pada Pemilu 2024 mendatang harus menjadi pembahasan serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.

Paulus Widiantoro selaku Ketua KPU Jateng mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah disepakati melalui PKPU No 3 Tahun 2022.

Baca Juga  Hakim PTTUN Jakarta DiharapkanTidak Terpengaruh Kepentingan Apapun Saat Periksa Berkas

Selanjutnya, tahapan Pemilu 2024 yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pencalonan anggota DPD, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, penetapan peserta pemilu, pencalonan anggota DPR, DPRD Prov dan Kab /Kota, Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan sumpah janji, penetapan hasil pemilu, rekapitulasi hasil suara dan penetapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden.

Penulis: Biro Pati Editor: Novia